Skip to main content
Rehabilitasi

We Save Menuju LRKM

Dibaca: 46 Oleh 26 Sep 2019Desember 1st, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK BIMA – We Save merupakan sebuah yayasan atau lembaga yang bergerak di bidang sosial  dan berada di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat. Banyak kegiatan sosial yang dilakukan We Save seperti panti asuhan, bank sampah, pendidikan informal gratis seperti Sekolah Menengah Kejuruan, bantuan sosial kesehatan untuk masyarakat kurang beruntung (hidup dibawah garis kemiskinan), pemberdayaan anak-anak terlantar dan anak jalanan dengan masalah penyalahgunaan Napza, pengentasan kemiskinan, dan kegiatan daur ulang sampah.

Pada tahun 2016 yang lalu, dr. Yolly, SpKj., Kepala Bidang rehabilitasi BNNP NTB beserta jajaran serta didampingi oleh seksi rehabilitasi BNNK Bima melakukan pemetaan dengan kunjungan langsung ke Yayasan We Save. Pada saat itu Ijin yang dimiliki oleh We Save masih berupa ijin untuk melakukan kegiatan sosial dan daur ulang sampah. Supaya pelayanan rehabilitasi sosial dapat  diselenggarakan, dan juga sebagai salah satu syarat agar dapat bekerjasama dengan BNN, maka Bidang Rehabilitasi BNNP NTB dan BNNK Bima melakukan pendampingan ke Dinas Sosial Kabupaten Dompu guna penerbitan Ijin Operasional  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) We Save yang menyertakan layanan rehabilitasi Napza didalamnya. Selain pengurusan Ijin tersebut, dilakukan juga fasilitasi agar LKS We Save memperoleh perhatian dari pemkab Dompu dalam hal ini melaui Dinas Sosial guna mendapatkan bantuan perbaikan sarana dan prasarana.

baca juga: Meski Baru Dua Tahun, Tapi Sudah Berkualitas

Monitoring dan verifikasi lembaga oleh BNNP NTB berlanjut hingga tahun 2017, namun hasilnya We Save Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini disebabkan karena We Save tidak memiliki sarana dan prasarana yang dapat mendukung layanan rehabilitasi, masih status kontrak rumah. Ketika masa kontrak berakhir, We Save kemudian membeli tanah atas nama yayasan, seluruh aset dan kegiatan berpindah kesana meskipun bangunan belum ada. Tetapi mereka tidak hilang semangat, operasional tetap berjalan walaupun hanya menggunakan tenda. Dengan kondisi demikian, hasil verifikasi lembaga oleh BNNP NTB masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga pada saat itu kerjasama dan peningkatan kemampuan lembaga tidak dapat dilakukan.

baca juga: Klinik Pratama BNNK Bima Resmi Beroperasi

Saat ini, We Save sedang berupaya untuk menjadi salah satu Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) dengan fokus pelayanan pada rehabilitasi sosial. Dalam hal ini, BNN Kabupaten Bima menjadi lembaga pemerintah yang mendorong agar Yayasan We Save ini dapat melakukan pelayanan rehabilitasi  khususnya terhadap korban penyalahguna narkotika, dan zat Adiktif lainnya. Berbagai kegiatan yang melibatkan We Save dilakukan dengan harapan agar mereka segera dapat melakukan pelayanan. Kegiatan itu antara lain bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi untuk persiapan menuju LRKM sekaligus sebagai upaya menjaga komunikasi dan silaturrahmi sehingga kedepannya We Save dapat melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BNN Pusat melalui BNNP NTB dan BNNK Bima.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel