Skip to main content
Berita Kegiatan

Erwin: Awalnya Gratis Setelah Itu?

Dibaca: 19 Oleh 27 Sep 2019Desember 1st, 2020Tidak ada komentar
Erwin: Awalnya Gratis Setelah Itu?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Bima – Polres Bima Kota kembali menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika bertempat di halaman Mapolres Bima Kota (Jum’at, 27 September 2019).

Acara yang berlangsung sederhana ini juga disaksikan oleh Kepala BNNK Bima yang diwakili oleh Kasubag. Umum Fery Priyanto, S.Sos, MM, Ketua pengadilan Negeri Raba, Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti tindak pidana narkotika hasil tangkapan di Tanjung Kota Bima dengan identitas tersangka : Febi (21) tahun, Erdiansyah Pratama Putra (15 tahun), Ipul Purwanto (19 tahun) dan Nurul Imam (21 tahun). Sesuai dengan undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Ke tiga orang tersangka diancam dengan hukuman minimal enam tahun penjara, adapun Erdinsyah Pratama Putra masih di bawah umur dan menjalani system peradilan anak.

Sedangkan barang bukti yang disita dan dimusnahkan dengan total 24 gram adalah:

  • 6 (enam) lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 0,46 gram.
  • 18 (delapan belas) lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 1,91 gram.
  • 39 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 14,95 gram.
  • 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 3,55 gram.
  • 7 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 2,36 gram
  • 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 1,20 gram

AKBP Erwin Ardiansyah menyampaikan bahwa sejak menjabat sebagai KaPolres Bima Kota dirinya memiliki komitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan/penangkapan yang sering terjadi. Kami sampaikan juga ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama menyampaikan informasi kepada kepolisian. Dirinya juga berharap masyarakat menolak untuk mencoba ataupun menggunakan meski dengan iming-iming apapun, karena modus peredaran narkoba itu dengan cara gratis setelah kecanduan maka harus membeli setelah tidak punya uang maka dia akan menjadi pengedar atau tindak pidana lainnya. Menurutnya tindak pidana narkotika sangat berbahaya, sebab dapat merusak semua sendi kehidupan dan dapat menimbulkan kriminalitas-kriminalitas lainnya, tutupnya. (wahyu)

#stopnarkoba

#bnnkbima

#tolaknarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel