Skip to main content
Berita Utama

Polres Bima Kota Kembali Musnahkan Narkoba

Dibaca: 18 Oleh 24 Agu 2023Tidak ada komentar
Polres Bima Kota Kembali Musnahkan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Bima – Polres Bima Kota kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima Kota. Pemusnahan ini dilakukan di Satres Narkoba Polres Bima Kota (Kamis, 24 Agustus 2023) yang disaksikan secara langsung oleh pejabat dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima dan sejumlah stakeholder terkait.

Barang Bukti yang dimusnahkan telah memperoleh keputusan Ingkrah dari Pengadilan Negeri Bima antar lain 43 gram lebih narkotika jenis sabu, 3 gram ganja dan 1 biji pil jenis eksitasi dari 14 tersangka baik pemakai maupun pengedar. Pemusanahan Barang Bukti dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.

Kapolres Bima kota dalam sambutannya mengatakan Mari kita bersinergi dan bahu-membahu melawan bahaya narkotika pada generasi bangsa. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Ayo sadar dan kembali ke jalan yang benar hanya kerugian dan kesuraman yang didapat dari kerja melawan hukum seperti ini nasehatnya. (wahyu)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel