Skip to main content
Berita Kegiatan

Hurri: WFH Bukan Istirahat Di Rumah

Dibaca: 2 Oleh 01 Apr 2020Desember 1st, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Bima – Guna menyusun program kerja pada masing-masing seksi, sebagaimana biasa di awal bulan BNNK Bima melaksanakan kegiatan Rapat Aanalisa dan Evaluasi bulanan internal BNNK Bima (Rabu, 1 April 2020). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H dan diikuti oleh personil BNNK Bima.

Berbeda dengan Anev bulanan sebelumnya di mana pada Anev kali ini personil dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 sehingga semua personil melakukan social distancing dengan jarak minimal 1,5 meter demi mencegah tersebarnya virus corona di lingkungan kantor BNNK Bima.

Dalam arahannya, Hurri Nugroho menyampaikan beberapa hal bahwa terkait dengan sikon pandemi covid-19 sekarang ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor: SE/20/III/KA/KP.10/2020/BNN tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistim Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan BNN bahwa di BNNK Bima telah diberlakukan sistim kerja Shif dimana dalam pelaksanaannya di kantor tetap wajib ada pelayanan dan sebagiannya lagi WFH (Work From Home).

Terkait dengan WFH ini kami tegaskan kepada personil bahwa WFH itu Work From Home (Bekerja Dari Rumah) bukan Istrahat/tidur di rumah. Oleh karena itu di minta kepada seluruh personil harus tetap bisa standby di rumah paling tidak On Call atau paling tidak tetap bisa dihubungi via Hand phone, pelayanan di kantorpun harus tetap ada meski dibatasi, tegasnya.

Lebih lanjut Hurri juga mengatakan bahwa BNNK Bima tetap mendukung program pemerintah terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19 dengan tidak mengadakan sosialisasi P4GN yang mengumpulkan banyak orang, tutupnya. (wahyu)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel