
BNNK Bima – Guna membentuk penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima (BNNK Bima) menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Instansi Pendidikan Kamis, 3 September 2019 di hotel Marina Kota Bima.
Dalam Sambutan pembukaannya Kepala BNNK Bima Hurri Nugroho menyampaikan bahwa Untuk mewujudkan hal tersebut, BNNK Bima menghadirkan perwakilan Kepala Sekolah dan Guru di Kabupaten dan Kota Bima, tujuannya adalah menyatukan persepsi dan langkah dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah masing-masing, sehingga penggiat yang dibentuk nantinya secara mandiri bisa mensosialisasikan program P4GN di sekolah, oleh karena itu BNNK Bima meminta kepada para kepala sekolah yang hadir agar bisa merekomendasikan guru yang akan mengikuti kegiatan workshop pada saatnya nanti.
Lebih lanjut Hurri juga mengatakan butuh peran serta dan proaktif dari sekolah-sekolah untuk bersama-sama mengambil peran dalam pemberantasan narkoba, termasuk mengidentifikasi siswa yang dicurigai telah tervirus oleh narkoba sehingga bisa dilakukan langkah-langkah mulai dari mengedukasi hingga ke tahap rehabilitasi serta tahapan lainya yang dapat menyelamatkannya dari pengaruh jahat narkoba, harapnya.
Baca Juga: Gelar Rakor, BNNK Bima Hadirkan Kepala OPD Terkait
Pada Rakor kali ini, Banyak usul dan saran dari peserta yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi sekolah yang lain dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba, seperti memberdayakan lingkungan masyarakat dengan cara memberlakukan jam malam bagi pelajar sehingga tidak ada lagi pelajar yang bisa keluar rumah di atas jam sepuluh malam.
Kemudian penanganan penyalahgunaan narkoba yang bisa dilakukan di lingkungan sekolah adalah dengan cara menyiapkan kotak saran yang diperuntukkan bagi peserta didik. Sehingga dari kotak saran tersebut pihak sekolah dapat mengetahui dan mendeteksi secara dini perilaku anak-anak baik itu di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Disamping itu juga pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru juga bisa mensyaratkan kepada calon siswa untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan terapi kepada para pelajar bahwa narkoba adalah musuh kita bersama.
Kemudian untuk menambah wawasan pelajar tentang program P4GN, BNN juga dapat menambah literasi di perpustakaan sekolah, membagikan stiker dan spanduk serta membuat jargon-jargon yang sesuai dengan kalangan pelajar.(wahyu)
#stopnarkoba
#bnnkbima
#tolaknarkoba