Skip to main content
Berita Kegiatan

Gelar Rakor, BNNK Bima Hadirkan Kepala OPD Terkait

Dibaca: 2 Oleh 02 Okt 2019Desember 1st, 2020Tidak ada komentar
Gelar Rakor, BNNK Bima Hadirkan Kepala OPD Terkait
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK BIMA – Guna menyatukan persepsi dan meningkatkan peran aktif dan kepedulian terhadap permasalahan narkoba, terjalinnya komunikasi, koordinasi dan jejaring kerja bersama stakeholder, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima mengadakan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Rabu (2/10/2019). Selain dihadiri oleh kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota Bima Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten dan Kota Bima.

Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Kepala BNNK Bima Hurri Nugroho. Dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk manangani permasalahan narkoba dibutuhkan kerjasama dan peran serta seluruh elemen, bukan tugas BNN, kepolisian atau TNI saja.

Menurutnya, sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam upaya P4GN seperti Sosialisasi, Membentuk Satgas, Deregulasi dan melakukan Test Urine kepada seluruh ASN. Harapnya.

Baca Juga: Hurri: Pemda juga “wajib” berperan aktif dalam P4GN

Lebih lanjut, Hurri menjelaskan bahwa peredaran narkoba ini seperti teori ekonomi, apabila ada permintaan atau kebutuhan maka suplay barang akan tetap ada. Oleh karena itu perlu kerjasama dalam penanganannya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan apresiasi terhadap tugas dan peran BNNK Bima yang sudah melakukan sosialisasi P4GN di wilayah kota bima, baik di sekolah-sekolah maupun di tingkat masyarakat. Dari segi kebijakan, Sebagai Wakil Rakyat yang baru saja dilantik, kedepannya di tahun 2020 DPRD Kota Bima telah menganggarkan anggaran untuk kegiatan P4GN, tutupnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel