Skip to main content
Berita Utama

BNNK Bima Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Rehabilitasi dalam Musrenbang Kelurahan Jatibaru Timur

Dibaca: 1 Oleh 17 Apr 2025Tidak ada komentar
BNNK Bima Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Rehabilitasi dalam Musrenbang Kelurahan Jatibaru Timur
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Bima – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima turut serta dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Jatibaru Timur dengan menyampaikan pentingnya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba (Kamis, 17 April 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Camat Asakota, perwakilan Bappeda Kota Bima, dan Lurah Jatibaru Timur, serta masyarakat setempat.

Arif Munandar, perwakilan dari Seksi Pencegahan BNNK Bima, menjadi narasumber dalam sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi juga ancaman serius bagi keutuhan masyarakat.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat merusak tatanan sosial, menghancurkan generasi muda, dan menimbulkan krisis kesehatan. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas Arif Munandar.

Arif Munandar juga menjelaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Ia memaparkan bahwa:

  • Pecandu yang menjalani rehabilitasi tidak akan diproses hukum.
  • Identitas pasien dirahasiakan.
  • Layanan rehabilitasi diberikan secara gratis melalui fasilitas yang bekerja sama dengan BNN.

“Rehabilitasi adalah jalan terbaik untuk pemulihan. Jangan ragu melapor jika ada keluarga atau tetangga yang membutuhkan bantuan,” imbuhnya.

Usai penyuluhan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Lurah Jatibaru Timur dan diikuti oleh seluruh peserta, termasuk:

  • Camat Asakota
  • Perwakilan Bappeda Kota Bima
  • Tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat kelurahan

Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak peredaran narkoba dan mendukung upaya rehabilitasi di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur.

BNNK Bima berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan diikuti dengan aksi nyata, seperti:
✔ Penguatan pengawasan lingkungan oleh warga.
✔ Sosialisasi berkelanjutan melalui kegiatan kemasyarakatan.
✔ Pelibatan karang taruna dan tokoh agama dalam edukasi anti-narkoba.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari jerat narkoba. Dana Mbojo harus bersinar tanpa narkotika!” tutup Arif Munandar. (wahyu)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel