
BNNK Bima – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima melalui Seksi Rehabilitasi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), sebagai bagian dari pelatihan kompetensi teknis rehabilitasi bagi para Agen Pemulihan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2025 , bertempat di Kantor BNNK Bima .
Bimbingan teknis ini diikuti oleh para Agen Pemulihan dari Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Mereka merupakan ujung tombak dalam upaya rehabilitasi berbasis masyarakat yang dilakukan di lingkungan desa dan kelurahan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala BNNK Bima, Sunardi, S.Ip, yang sekaligus membawakan materi bertema “Kebijakan dan Ruang Lingkup Intervensi Berbasis Masyarakat”. Dalam sambutannya, Sunardi menekankan pentingnya sinergi antara BNN dan masyarakat dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkoba dari tingkat akar rumput.
Untuk memperkuat pemahaman teknis para peserta, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain:
-
dr. Muhammad Aliansyah dari Rumah Sakit Muhammadiyah Bima , yang memberikan paparan medis terkait rehabilitasi pecandu narkoba,
-
serta dr. Maya Fatfa Lestari , dokter dari Klinik Pratama BNNK Bima , yang membahas aspek klinis dan penanganan pasien pada tingkat komunitas.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para Agen Pemulihan mampu menjalankan tugas intervensi berbasis masyarakat secara optimal dan profesional, sehingga program rehabilitasi di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (wahyu)